Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Garuda

#TemanPemilih, Partai GARUDA mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 18:06 WIT, , dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dilakukannya pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan. Sementara TIM sedang melakukan pengecekan persyaratan pada SILON, terjadi gangguan sistem yang membuat proses penyelesaian pengajuan menjadi terhambat. Selang beberapa jam, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota mendapat petunjuk melalui Surat Edaran dari KPU RI Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023 Sehingga KPU Kabupeten waropen menyampaikan Kepada Partai Politik untuk segera melengkapi Setiap Dokumen yang diminta dan mengikuti apa yang telah tertuang didalam surat edaran tersebut. Pada Pukul 15:34 WIT, Senin 15 mei 2023, Partai GARUDA Kembali melakukan Pengajuan dengan membawa Berkas dan Dokumen Sesuai Petunjuk Surat Edaran dari KPU RI. Setelah dilakukan pengecekan Oleh Tim Verifikasi, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Gelora

#TemanPemilih, Partai GELORA mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 21:24 WIT, , dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dilakukannya pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan. Sementara TIM sedang melakukan pengecekan persyaratan pada SILON, terjadi gangguan sistem yang membuat proses penyelesaian pengajuan menjadi terhambat. Selang beberapa jam, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota mendapat petunjuk melalui Surat Edaran dari KPU RI Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023 Sehingga KPU Kabupeten waropen menyampaikan Kepada Partai Politik untuk segera melengkapi Setiap Dokumen yang diminta dan mengikuti apa yang telah tertuang didalam surat edaran tersebut. Pada Pukul 19:45 WIT, Senin 15 mei 2023, Partai GELORA Kembali melakukan Pengajuan dengan membawa Berkas dan Dokumen Sesuai Petunjuk Surat Edaran dari KPU RI. Setelah dilakukan pengecekan Oleh Tim Verifikasi, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Partai Politik yang Telah Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD

#TemanPemilih,inilah daftar 18 Partai Politik yang telah mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen per hari Minggu 14 mei 2023, hingga pukul 23:59 WIT, dengan status dokumen lengkap dan benar sehingga telah diterima berjumlah 15 partai. Sedangkan untuk 3 partai menyelesaikan Pengajuan pada hari senin, 15 mei 2023 sesuai dengan petunjuk melalui Surat Edaran dari KPU RI Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh PKN

#TemanPemilih, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 17:46 WIT, Pukul 22:13 dan Pengajuan ketiga kali pada Pukul 23:21 WIT, dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu bersama Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk diverifikasi. Setelah dilakukan Verifikasi Oleh Tim, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Parpol yang Telah Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD per 14 Mei 2023

#TemanPemilih, inilah daftar Partai Politik yang telah mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen per hari Minggu 14 mei 2023, hingga pukul 23:59 WIT, dengan status dokumen lengkap dan benar sehingga telah diterima berjumlah 15 partai. Sedangkan untuk 3 partai, dokumen dikembalikan karena masih ada Dokumen yang belum lengkap diantaranya, Partai GARUDA, Partai BURUH dan Partai GELORA. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Ummat

#TemanPemilih, Pada Pukul 10:14 WIT di hari terakhir, Partai UMMAT mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen. Dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu bersama Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk diverifikasi. Setelah dilakukan Verifikasi Oleh Tim, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.