#TemanPemilih, Partai GELORA mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 21:24 WIT, , dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dilakukannya pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan. Sementara TIM sedang melakukan pengecekan persyaratan pada SILON, terjadi gangguan sistem yang membuat proses penyelesaian pengajuan menjadi terhambat. Selang beberapa jam, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota mendapat petunjuk melalui Surat Edaran dari KPU RI Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023 Sehingga KPU Kabupeten waropen menyampaikan Kepada Partai Politik untuk segera melengkapi Setiap Dokumen yang diminta dan mengikuti apa yang telah tertuang didalam surat edaran tersebut. Pada Pukul 19:45 WIT, Senin 15 mei 2023, Partai GELORA Kembali melakukan Pengajuan dengan membawa Berkas dan Dokumen Sesuai Petunjuk Surat Edaran dari KPU RI. Setelah dilakukan pengecekan Oleh Tim Verifikasi, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024