Sosialisasi

Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Sesuai RPJDP pada Pilkada 2024

#TemanPemilih, bertempat di Aula Gedung Kantor Klasis GKI Waropen, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJDP) pada Pilkada Tahun 2024, Jumat, 9 Agustus 2024. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Dengan mengundang Seluruh Pengurus Partai Politik, Pemerintah Daerah, Dewan Adat, Tokoh Pemuda. Bertempat di Gedung Pertemuan kantor Klasis GKI Waropen, sosialisasi berlangsung sejak pukul 10:05 WIT - Selesai. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang, Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Jumat 21 April 2023, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Klasis GKI Waropen sejak pukul 09:30 - 11:30 WIT. Sosialisasi ini diikuti oleh para pengurus Partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan juga para tamu undangan perwakilan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya yang merupakan mitra kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Kantor Klasis GKI Waropen, Senin (10/4/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Waropen, Kapolres Waropen, Danramil Waropen Bawah, Ketua Partai politik, tokoh-tokoh agama dan ketua LMA. Dalam Sosialisasi Dijelaskan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Waropen, terkait dengan PKPU Nomo 6 Tahun 2023 pada pemilihan legislatif di Pemilu 2024 untuk Dapil Kabupaten Waropen masih tetap sama seperti sebelumnya. Sementara jatah kursi DPRD Kabupaten Waropen sebanyak 20 kursi disesuaikan dengan pembagian Dapil dan alokasi kursi, yakni Dapil I (Distrik Urei Faisei dan Distrik Waropen Bawah) 11 kursi, Dapil II (Distrik Masirei, Demba, Wonti, Risei Sayati dan Soyoi Mambai) 4 kursi, Dapil III (Distrik Oudate, Inggerus, Wapoga dan Kirihi) 5 kursi. Untuk penentuan Dapil, dituangkan dalam 7 prinsip penentuan. Diantaranya yaitu, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas kesetaraan alokasi antar Dapil, integralitas wilayah dengan memperhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah dan kondisi geografis, sarana perhubungan dan transportasi, berada pada cakupan yang sama.  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula "Go To School" SMK N 2 URFAS

Seperti yang kita ketahui bahwa pemilih pemula adalah pemilih yang baru akan melakukan pencoblosan untuk yang pertama kalinya, maka dari itu KPU giat dalam melaksankan sosialisasi kepada pemilih pemula. Kali ini KPU Kabupaten Waropen melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula "Go To School" SMK N 2 URFAS, distrik Urei Faisei,Kabupaten Waropen, senin 17/10/2022. Jhon Laban Soindemi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia bersama Aleksander Wopari, Ketua KPU Kabupaten Waropen yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan materi terkait Pemilu , Para Penyelenggara Pemilu dan juga tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Waropen serta menjelaskan peran penting pemilih pemula dalam Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Horison Thomas Ick, didampingi oleh Kasubag Keuangan,Umum dan Logistik,Juli irianti serta beberapa Staf yang tergabung dalam tim Sosialisasi. Para siswa sangat antusias menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Pemateri dalam Sosialisasi, diakhir kegiatan tim sosialisasi dari KPU Kabupaten Waropen memberikan Hadiah kepada siswa-siswi yang menjawab pertanyaan dengan benar.

Populer

Belum ada data.