Berita Terkini

Himbauan Larangan Pemasangan Alat Peraga kampanye

#TemanPemilih, ini merupakan Himbauan Larangan Pemasangan Alat Peraga kampanye dipasang di sejumlah tempat. Ketentuan ini dituangkan dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, yang merupakan aturan terbaru KPU RI soal kampanye peserta pemilu. Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, dan tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi. Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman serta pepohonan. Sementara itu larangan-larangan di atas termasuk pemasangan di halaman, dinding, maupun pagar. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Pertemuan bersama Partai Politik guna Menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD. Silas Buinei selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan agar Para pengurus partai politik dapat memperhatikan hasil yang sudah dimuat didalam Hasil Akhir Vermin berupa Berita Acara. Beliau juga mengingatkan bagi Bakal Calon yang masih dalam Kategori Calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk dapat segera diperbaiki Dokumen sesuai dengan waktu yang sudah diberikan sejak tanggal 6 - 11 Agustus 2023. Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Waropen, Sabtu/04/08/2023 , pukul 13:30 - 14:08 WIT. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen memberikan santunan kepada anak yatim

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen memberikan santunan kepada anak yatim. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pihak KPU Kabupaten Waropen dan masyarakat setempat. Kasubag Teknis dan Perhumas bersama Plt. kasubag Rendatin serta beberapa Staf sekretariat KPU Kabupaten Waropen mengunjungi langsung Pondok Pesantren Hidayatullah SP VI Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen. Didalam arahan singkat Kasubag Teknis dan Parhumas KPU Kabupaten Waropen menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian KPU agar generasi bangsa terus mendapatkan perhatian yang layak. Kemudian meningkatkan solidaritas antar sesama, mewujudkan kepedulian kepada anak yatim dengan memberikan santunan pada Jumat (28/07/2023).  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Golkar

#TemanPemilih, dihari terakhir, Partai GOLKAR menjadi partai Pertama yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, minggu,14 Mei 2023 pukul 08:05 WIT. Dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, bersama Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Waropen yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk diverifikasi. Setelah melakukan Verifikasi ditemukan ada Dokumen yang belum lengkap. Tim Verifikator mengeluarkan Berita Acara Pengembalian kepada Partai Politik untuk segera melengkapi dan di ajukan lagi sampai dengan batas Akhir hari ini, sebelum pukul 23:59 Waktu Setempat. Namun Selang beberapa Jam , Pada Pukul 11:21 WIT, Partai Golkar kembali mengajukan Dokumen Ke kantor KPU kabupaten Waropen dan setelah diverifikasi, Dokumen dinyatakan Lengkap dan benar, sehingga diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan ke-II Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Partai PDIP

#TemanPemilih, untuk kedua kalinya Partai PDI-Perjuangan mengajukan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, setelah kemarin dokumen dikembalikan karena ada yang belum lengkap, namun hari ini, Jumat 12 mei 2023 berkas Bacalon dari partai PDI-P lengkap dan benar sehingga diterima oleh Penyelenggara yaitu KPU Kabupaten Waropen. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.