Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Ummat
#TemanPemilih, Pada Pukul 10:14 WIT di hari terakhir, Partai UMMAT mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen. Dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan.
Dokumen tersebut diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu bersama Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk diverifikasi. Setelah dilakukan Verifikasi Oleh Tim, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 1,320 kali