Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ( DPSHP ) Tingkat Distrik se Kabupaten Waropen

#TemanPemilih, bertempat di masing-masing Distrik, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ( DPSHP ) Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri Kepala kampung, Kepala Distrik, Kapolsek, Panwas Distrik, Anggota PPD masing-masing distrik dan Para Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Akhir telah selesai dilaksankan oleh 11 Distrik per tanggal 3-5 Juni 2023, Seluruh kegiatan Pleno di tiap Distrik berjalan aman dan lancar. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) Tingkat Kampung se Kabupaten Waropen

#TemanPemilih, 1-2 Juni 2023 bertempat di balai kampung di tiap Distrik, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 100 kampung se-Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ( DPSHP ) Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri Kepala Kampung, PKD, Anggota PPD masing-masing distrik dan Para Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Akhir dilaksankan oleh 99 kampung per tanggal 1-2 Juni 2023, sementara kampung Daimboa distrik Soyoi Mambai baru dapat melaksanakan Pleno pada tanggal 3 juni 2023 dikerenakan ada sedikit kendala, namun dapat diakomodir sehingga untuk keseluruhan 100 kampung dari 11 Distrik yang ada di Kabupaten waropen telah selesai melaksankan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ( DPSHP ) Untuk Pemilu Tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Waropen Melakukan Koordinasi dengan Lapas Serui dan Pengadilan Negri Serui

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen melakukan Kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Serui dan Kantor Pengadilan Negeri Serui, Kamis 25 mei 2023. Maksud dan tujuan Kunjungan Tim dari KPU Kabupaten Waropen adalah untuk Berkoordinasi dengan kedua instansi tersebut, terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. Aleksander Wopari, Ketua KPU Kabupaten Waropen, didampingi Sekretaris, Kasubag HUKUM dan SDM bersama Staf Subag Teknis KPU Kabupaten Waropen, menyampaikan Kepada Pihak LAPAS terkait Syarat bagi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang salah satunya ialah, harus melampirkan Surat Keterangan Sesuai Jenis mantan terpidana/Narapidana bagi Bacalon yang merupakan Mantan Narapidana. Pihak LAPAS merespon baik apa disampaikan oleh Bapak Ketua dan untuk selanjutnya akan ada koordinasi dan komunikasi terkait apa yang telah dibahas bersama. Tim KPU Kabupaten Waropen juga melanjutkan Kunjungan berikutnya ke kantor Pengadilan Negeri Serui yang letaknya tepat di depan LAPAS serui, dalam kunjungannya Tim disambut baik oleh Kepala Pengadilan Negeri Serui. Di ruang kerjanya Kedua pihak membahas Hal yang sama terkait Syarat bagi Bacalon Anggota DPRD, namun untuk pengurusan di pengadilan Negeri, Bacalon diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Tidak Pernah menjalani Hukuman /Pidana bagi Bacalon yang memang belum pernah menjadi Narapidana dan Salinan Putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap bagi para Bacalon yang merupakan Mantan Narapidana. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) Akhir dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

#TemanPemilih, Sabtu, 20 mei 2023 bertempat di ruang rapat, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) Akhir dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilu tahun 2024. Rapat koordinasi berlangsung sejak pukul 20:00 WIT - Selesai, dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, Yan Y. Duwiri didampingi Plt.Kasubag Rendatin, Yoga Setiya dan Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Waropen. Rakor dilaksanakan secara Daring melalui Zoom yang diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Silas Y. Buinei , Aleksander Wopari, Ketua KPU Kabupaten Waropen dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) serta seluruh Operator Sidalih se-Kabupaten Waropen. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Waropen

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten, yang berlangsung pada Hari Jumat, 12 mei 2023 , bertempat di Aula GKI Filadelfia Nonomi. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Waropen, Polres Waropen, Danramil Waropen Bawah, Perwakilan Pemerintah daerah, Partai Politik, dan Penyelenggara tingkat Bawah , baik Panitia Pemilihan Distrik, Panitia Pemungutan Suara dan staf Kesekretariatan PPD dan PPS, serta para tamu undangan lainnya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Buruh

#TemanPemilih, Partai BURUH mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23:16 WIT, , dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk dilakukannya pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan. Sementara TIM sedang melakukan pengecekan persyaratan pada SILON, terjadi gangguan sistem yang membuat proses penyelesaian pengajuan menjadi terhambat. Selang beberapa jam, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota mendapat petunjuk melalui Surat Edaran dari KPU RI Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023 Sehingga KPU Kabupeten waropen menyampaikan Kepada Partai Politik untuk segera melengkapi Setiap Dokumen yang diminta dan mengikuti apa yang telah tertuang didalam surat edaran tersebut. Pada Pukul 05:21 WIT, Senin 15 mei 2023, Partai Buruh Kembali melakukan Pengajuan dengan membawa Berkas dan Dokumen Sesuai Petunjuk Surat Edaran dari KPU RI. Setelah dilakukan pengecekan Oleh Tim Verifikasi, Dokumen dinyatakan lengkap dan Benar, sehingga Dokumen Pengajuan diterima. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.