Berita Terkini

18 Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 telah selesai melakukan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen

#TemanPemilih, 18 Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 telah selesai melakukan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, diantaranya Pada hari Kamis, 06 Juli 2023 satu Partai, Jumat,07 Juli 2023, 1 Partai, Sabtu, 08 Juli 2023, 3 Partai dan pada hari Terakhir, Minggu, 09 Juli 2023 sebanyak 13 Partai. Proses Pengajuan pada hari terakhir ini berlangsung sejak Pukul 08:00 WIT dan Finish pada Pukul 22:04 WIT. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen dalam Pemilu tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen menggelar pertemuan bersama Partai Politik dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Waropen dalam giat penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen dalam Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU kabupaten Waropen, Sabtu, 24 Juni 2023, pada pukul 10:30 - 11:45 WIT. diakhir kegiatan, KPU Kabupaten Waropen memberikan Dokumen Hasil Verifikasi Administrasi kepada 18 partai politik peserta Pemilu tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Focus Group Discussion (FGD) berkaitan dengan penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen Menggelar Focus Group Discussion (FGD) berkaitan dengan penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan berlangsung di aula Hotel Merpati Urfas Waropen, pada Jumat, 23 Juni 2023, pukul 10:00 - 16:08 WIT. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik, serta beberapa Jurnalis di Kabupaten Waropen. Jhon Laban Soindemi Plh. ketua KPU Kabupaten Waropen dalam Sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini Sangat penting dilakukan guna untuk menampung masukan dalam menyusun kebijakan yang akan diambil alih oleh KPU RI. Terkait isu rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu tahun 2024,tentu harapan kita proses tahapan ini kita jadikan sebagai sebuah pergelaran yang sebentar akan kita diskusikan beberapa hal strategis dengan keadaan pemilu 2019 lalu. Jadi setiap pesta pemilu berubah-ubah kebijakannya. Harapan bahwa hal yang menjadi masukan kita semua akan ditampung, dan sebentar ada laporan untuk mengukur di KPU RI, kalau sekarang baru berupa draft,” terang Jhon dalam membuka FGD secara resmi. Dengan demikian, KPU Kabupaten Waropen membutuhkan dukungan dan masukan dari parpol, tim KPU, dan seluruh tamu undangan yang hadir. Dilanjutkan dengan diskusi, yang di pimpin oleh Silas Y. buinei, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara sebagai pemateri memberikan materi isu strategis rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Dengan persepsi yang sama, beberapa peserta partai politik menyetujui metode yang di sampaikan oleh pemateri, dan ada beberapa masukan, usulan yang disampaikan oleh partai politik dan telah di tuangkan dalam Hasil FGD dan ditandatangani oleh perwakilan Partai Politik dan Anggota KPU Kabupaten Waropen untuk nantinya diteruskan ke KPU RI. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Waropen untuk Pemilu tahun 2024

#TemanPemilih, bertempat di Aula Hotel Merpati Urfas Waropen, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Waropen untuk Pemilu tahun 2024. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Waropen Aleksander Wopari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, yang menjadi dasar Pelaksanaan Rapat Pleno ini adalah Peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu, yang berikut adalah Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang daftar pemilih yang mengalami perubahan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2023. Disisi lain pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu, berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, sejak tanggal 20 dan 21 Juni 2023, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Waropen, Pj.Sekda Kabupaten Waropen, Perwakilan Polres Waropen, Perwakilan Sat-Pol PP Kabupaten Waropen, Beberapa Kepala Distrik di Kabupaten Waropen, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panwas Distrik, dan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Berikut ini merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di Plenokan dan ditetapkan bersama untuk Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Waropen, Jumlah Distrik : 11, Jumlah Kampung,100, Jumlah TPS : 156, Jumlah Pemilih Laki-laki : 14.111 , Jumlah Pemilih Perempuan : 12.893 , dengan demikian Total Jumlah Daftar Pemilih Tetap Laki-Laki + Perempuan adalah : 27.004 Pemilih. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Monitoring Oleh KPU Provinsi Papua di Lingkungan KPU Kabupaten Waropen

#TemanPemilih, Adam Arisoi Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pastisipasi Masyarakat bersama Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo Ashuri Panay didampingi Staf Kesekretariatan, melakukan Monitoring pada KPU Kabupaten Waropen, Jumat,16 Juni 2023. Bertempat di Ruang Rapat, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat / Diskusi bersama Tim KPU Provinsi Papua. Pada Kesempatan ini, KPU Kabupaten Waropen menyampaikan Status dan Jumlah Pegawai yang ada di Lingkungan KPU Kabupaten Waropen, baik itu Anggota KPU, ASN, PPNPN dan tenaga Pendukung. Dilaporkan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Waropen, Herman Thom Tanati, Beliau juga melaporkan Jumlah Penyelenggara Pemilu di tingkat distrik sampai tingkat kampung, baik itu kesekretariatan, tenaga Pendukung PPD bahkan Hak-hak dari Penyelenggara, diantaranya Honor dan biaya Operasional. Untuk KPU Kabupaten Waropen, Semua penyelenggara di tingkat bawah telah dibentuk, dilantik dan Hak-Hak mereka telah di bayarkan sesuai dengan Petunjuk yang ada. Pada kesempatan ini juga, Tim Monitoring KPU Provinsi Papua menanyakan terkait Tahapan yang sedang berlangsung, untuk Divisi Teknis, Proses Verifikasi Administrasi telah selesai, untuk Divisi Rendatin sementara persiapan untuk Pleno DPT. Divisi Keuangan,Umum dan Logistik, Divisi Hukum dan SDM juga telah menyampaikan program -program kerja yang telah dilakukan maupun yang telah diprogramkan untuk dilaksanakan nantinya. Ada banyak hal-hal teknis, pesan-pesan dan arahan yang di sampaikan oleh Bapak Arisoi dan juga Bapak Ryllo bagi seluruh Pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Waropen agar tetap semangat dalam melaksanakan Tahapan Pemilu, tetap bekerja sesuai Aturan dan tidak lupa untuk selalu menjaga Kesehatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.