Berita Terkini

KPU Kabupaten Waropen melakukan kunjungan kerja pada POLRES Waropen

Jumat 02 September 2022, KPU Kabupaten Waropen melakukan kunjungan kerja pada POLRES Waropen. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 10:08-10:46 WIT. KPU Kabupaten Waropen juga memberikan Banner Terkait Tanggapan/Masukan terhadap Keabsahan Dokumen Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sesuai dengan Pasal 36 Ayat (2) dan Pasal 40 Ayat (1) - Ayat (8) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Pemberian Banner ini bertujuan agar , para Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di Wilayah kerja Polres Waropen dapat memahani Poin-Poin penting yang tercantum pada Banner , salah satunya adalah , Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dilarang menjadi anggota partai politik.

KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Sosialisasi bagi Kepala Kampung, Sekretaris dan Aparat Kampung

pada hari ini , Jumat 02 September 2022. Bertempat di Kantor Kampung URFAS 1 , KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Sosialisasi bagi Kepala Kampung, Sekretaris dan Aparat Kampung terkait Tanggapan/Masukan terhadap Keabsahan Dokumen Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sesuai dengan Pasal 36 Ayat (2) dan Pasal 40 Ayat (1) - Ayat (8) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Sosialisasi ini berlangsung sejak pukul 13:15-14:20 WIT, diakhir dari sosialisasi ini , Pihak KPU memberikan Banner yang memuat Poin-poin penting yang telah di sampaikan pada Sosialisasi tersebut, salah satunya ialah , Kepala Desa/kampung atau pejabat lainnya dilarang oleh undang-undang untuk menjadi anggota partai politik.

Rapat Koordinasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Se-Provinsi Papua

Bertempat di Ruang Pertemuan, KPU Kabupaten Waropen mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Se-Provinsi Papua secara Daring. Rapat koordinasi ini berlangsung sejak pukul 11:00-14:00, Adapun tujuan dilakukannya rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut Hasil Verifikasi Administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS).

Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Waropen pada kantor BAWASLU Kabupaten Waropen

Mengawali hari pertama dibulan yang baru, 01 September 2022 Pada pukul 15:45-16:30 WIT , KPU Kabupaten Waropen, melakukan Kunjungan Kerja pada kantor BAWASLU Kabupaten Waropen. Kunjungan Kerja ini dipimpin oleh Bapak Silas Buinei Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, didampingi oleh Bapak Jhon Soendemi Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilh, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Yan Duwiri Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan juga Bapak Horison Thomas Ick selaku Kasubag Teknis beserta 2 staf pelaksana. Bersamaan dengan itu , KPU Waropen memberikan Banner terkait Tanggapan Masyarakat kepada BAWASLU Kabupaten Waropen, untuk di pajang pada kantor BAWASLU, agar menjadi informasi publik bagi masyarakat yang berkunjung pada kantor BAWASLU.

Populer

Belum ada data.