Rapat Koordinasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Se-Provinsi Papua
Bertempat di Ruang Pertemuan, KPU Kabupaten Waropen mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Dokumen Persyaratan
Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Se-Provinsi Papua secara Daring.
Rapat koordinasi ini berlangsung sejak pukul 11:00-14:00, Adapun tujuan dilakukannya rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut Hasil Verifikasi Administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagikan:
Telah dilihat 208 kali