Bertempat diruang Rapat/Pertemuan, Senin 19, September 2022, KPU Kabupaten Waropen melakukan Ramah-tamah bersama Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan Instansi Vertikal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
KPU Kabupaten Waropen berharap ,melalui bincang-bincang ini , KPU Waropen dapat melaksanakan tugas-tugasnya didalam tahapan Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 secara prudent, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.