#TemanPemilih, KPU Kabupaten Waropen melakukan monitoring terhadap Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2024, selama 5 hari untuk 11 Distrik yg terbagi dalam 3 titik, sejak tanggal 8-12 maret 2024.
Untuk Titik pertama Terdiri dari Distrik: Masirei, Demba, Wonti, Risei Sayati dan Soyoi Mambai. Titik Kedua terdiri dari Distrik : Urei Faisei, Waropen Bawah dan Oudate, untuk titik ketiga terdiri dari Distrik: Inggerus dan Wapoga. Sedangkan untuk distrik kirihi rencananya akan dikunjungi pada hari senin, 13/03/2024.
Agenda pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dengan pencocokan dan penelitian telah berjalan selama 30 hari terhitung sejak dilantik pada tanggal 12 Februari 2023. Oleh karenanya , untuk mengetahui progres pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) tersebut maka diperlukan monitoring atas kinerja Pantarlih.
Yan Y. Duwiri Katua Divisi RENDATIN mengungkapkan bahwa tujuan Monitoring ini untuk mengetahui apakah proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sesuai dengan panduan kerja, juga dilakukan dengan memeriksa hasil Coklit, baik yang dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi e-coklit.
Monitoring ini juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Pantarlih memahami tugas dan kewajiban nya saat melakukan Coklit tak lupa untuk mendengarkan keluhan-keluhan bahkan mungkin Kendala-Kendala yang dihadapi dilapangan, sehingga semua proses coklit dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditetapkan.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024