Rapat Koordinasi rekening khusus dana kampanye (RKDK) bersama Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum mewajibkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Hal itu dimaksudkan agar lembaga keuangan dapat memantau aliran dana kampanye.
Sehubungan dengan hal itu, KPU Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu yang berada ditingkat kabupaten di Waropen, jumat/31/03/2023.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 1,020 kali