#TemanPemilih, Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Klasik GKI Waropen, KPU Kabupaten Waropen, Divisi Hukum dan SDM bersama Divisi Sokdikparmas Melaksanakan, Sosialisasi Pembentukan Badan AD HOC Di Tingkat Distrik
Dan Kampung, Serta Penggunaan Sistem Informasi
Anggota KPU Dan Badan AD HOC (SIAKBA)
Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan ini dibagi dalam 2 Sesi, Sesi Pertama pada Pukul 11:00 - 14:15 WIT, dan Sesi kedua Pada Pukul 15:00 - 18:15 WIT, yang mana sesi pertama diikuti oleh Peserta dari 2 Distrik yaitu distrik Waropen Bawah dan Distrik Oudate, sedangkan untuk sesi kedua diikuti oleh Distrik Urei Faisei dan Distrik Kirihi.
Jhon L. Soindemi Ketua Divisi Sokdikparmas dan Karel Wopari , Kasubag Hukum dan SDM ,menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi ini, didampingi oleh Yan Y. Duwiri, ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kasubag Teknis dan Plt. Kasubag Rendatin tergabung dalam Tim Sosialisasi Bersama dengan para Staf kesekretariatan KPU kabupaten Waropen.
Sosialisasi ini berjalan aman dan lancar, ada timbal balik dari pemateri dan juga peserta , karena Proses pembuatan akun SIAKBA sampai dengan Pengisian Biodata hingga Penguplodan dokumen disimulasikan, di pandu dan dipraktekkan langsung oleh operator, sehingga para peserta dapat dengan mudah memahami langkah-langkah dalam proses pendaftaran nantinya.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024