Rabu, 04 Januari 2023, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Klasis GKI Waropen, KPU Kabupaten Waropen Melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se-Kabupaten Waropen, sekaligus melaksanakan Bimbingan Teknis bagi seluruh anggota PPD.
Turut hadir Pj.Sekda Kabupaten Waropen, Kapolres Waropen, DANRAMIL Waropen Bawah dan juga Rohaniawan perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Waropen. Sedangkan untuk pihak internal KPU Kabupaten Waropen dihadiri oleh Ketua dan 3 Anggota KPU lainnya didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Waropen, Kasubag dan para Staf sekretariat.
Kegiatan hari ini dibagi dalam 2 bagian, yang mana sesi pertama Sejak pukul 09:00 - 11:30 WIT merupakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji,yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pakta Integritas. Sedangkan sesi kedua berlangsung setelah ISHOMA selama 1 jam ,dan dilanjutkan pada pukul 12:30 WIT - 22:30 WIT.
Sesi kedua merupakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Anggota PPD yang telah resmi dilantik. Ada 4 Materi yang dipaparkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Waropen, diantaranya ;
1. Kelembagaan Tahapan Penyelenggara Pemilu, oleh Silas Buinei
2.Tata Kerja PPD, oleh Yan Duwiri
3.Hubungan Kerja dan peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu, oleh Aleksander Wopari
4.Kode Etik dan Kinerja Badan AD-HOC, oleh Jhon Soindemi.
Diakhir dari panyampaian materi, Sekretaris KPU Kabupaten Waropen menyampaikan beberapa hal penting terkait Prosedur Penggunaan Anggaran/Keuangan dan juga Hak-Hak yang akan diterima oleh anggota PPD maupun PPS. Para anggota PPD juga diberikan waktu untuk melakukan Rapat Pleno Tertutup guna memilih Ketua PPD dan pembagian koordinator wilayah.