Rapat Dengar Pendapat DPRD Kab. Waropen Bersama KPU Kab. Waropen Jelang Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024
Pada hari rabu tanggal 25 mei tahun 2022 ,
DPRD Kabupaten Waropen melakuan Rapat Dengar Pendapat/RDP bersama KPU Kabupaten Waropen.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Pertemuan/ruang Rapat DPRD Kabupaten Waropen, yang berlangsung sejak pukul 11:30 - 14:00 WIT.
Adapun maksud dari kegiatan tersebut ialah guna membahas hal-hal penting dalam persiapan menghadapi tahapan pemilu serentak 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 1,208 kali