Pengajuan Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 PAN
#TemanPemilih, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Jumat 12 Mei 2023 pukul 13:40 WIT. Dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan.
Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, bersama Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Waropen yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk diverifikasi. Setelah melakukan Verifikasi ditemukan ada Dokumen yang belum lengkap, sehingga dokumen dikembalikan kepada Partai Politik untuk segera melengkapi dan di ajukan lagi sampai dengan batas akhir tanggal 14 mei 2024 sebelum pukul 23:59 Waktu Setempat.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024