Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Demokrat
#TemanPemilih,Partai DEMOKRAT mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Sabtu 13 Mei 2023 pukul 09:52 WIT. Dipimpin langsung oleh Ketua Partai, Sekretaris dan Petugas Penghubung/L.O, di ruang Rapat menyerahkan Dokumen Pencalonan.
Dokumen tersebut diterima oleh Ketua, bersama Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Waropen yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifikator untuk diverifikasi. Setelah melakukan Verifikasi ditemukan bahwa belum adanya persetujuan dari DPP atas Dokumen Pengajuan, sehingga dokumen fisik dikembalikan kepada Partai Politik untuk segera berkoordinasi dengan DPP. Selang beberapa Jam ,pada pukul 14:33 WIT, Partai Demokrat kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Waropen untuk mengajukan ulang Dokumen Bakal Calon, dan setelah dilakukan Verifikasi, Dokumen dinyatakan Lengkap dan Benar sehingga telah diterima oleh penyelenggara.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024